Retak di Menara Gading: Mengapa Dunia Hanya Menonton Saat Gaza Terbakar?
Pernahkah Anda merasa bahwa hukum internasional itu ibarat jaring laba-laba? Hanya kuat untuk menjerat yang kecil, tapi jebol saat harus menahan yang besar.
Suasana di Brussels Rabu kemarin tidak seperti pertemuan diplomatik biasanya yang penuh basa-basi. Di tengah Kongres Parlemen Sumud Global, udara terasa berat oleh kemarahan. Para diplomat, aktivis, dan pejabat lintas negara berkumpul bukan untuk sekadar "prihatin", melainkan untuk menelanjangi kemunafikan global yang selama ini ditutup-tutupi dengan rapi.
Baca Juga ISRAEL BERGUNCANG! 3 Jenderal Senior Tuduh Netanyahu Membajak Negara!
Ketika "Prihatin" Menjadi Kata Paling Sia-Sia
Kita sering mendengar istilah "standar ganda," tapi apa yang terjadi di Gaza saat ini sudah melampaui itu. Ini adalah krisis moral. Sira Rego, Menteri Pemuda dan Anak Spanyol, tidak menahan diri sedikit pun. Ia menyebut struktur kekuasaan dunia saat ini sebagai "tatanan internasional kolonial."
Bayangkan saja, di satu sisi para pemimpin Eropa mengeluarkan pernyataan belasungkawa, namun di sisi lain, keran pengiriman senjata ke Israel tetap terbuka lebar.
- Wacana: Hukum internasional dan hak asasi manusia.
- Praktik: Impunitas (kekebalan hukum) bagi pelanggar.
- Kenyataan: Bendera Zionis berkibar di depan lembaga-lembaga Eropa, sementara Gaza berubah menjadi abu.
Nah, sindiran Rego terhadap Ursula von der Leyen dan Kaja Kallas terasa sangat menohok. Berfoto dengan pelaku kekerasan sambil bicara soal perdamaian? Itu bukan diplomasi, itu teater komedi yang gelap.
Genosida dalam Siaran Langsung
Menariknya, Francesca Albanese dari PBB meluruskan satu poin krusial: perdebatan soal "hak-hak Palestina" sudah usai. Sekarang, fokusnya adalah kewajiban negara-negara dunia.
"Dunia usaha dan negara anggota punya kewajiban hukum untuk tidak berdagang atau membantu negara yang melakukan genosida," tegas Albanese.
Ini bukan lagi soal politik identitas. Ini soal rantai pasokan. Setiap sen yang mengalir ke industri yang mendukung penindasan adalah bentuk keterlibatan. Kita sedang menonton genosida yang disiarkan langsung melalui layar ponsel, namun tindakan nyata dari para pemegang kuasa masih tetap nihil.
Baca Juga Selat Hormuz Bukan Alat Politik: GCC Peringatkan Risiko Fatal Bagi Ekonomi Dunia!
Logika yang Terbalik: Rusia vs Israel
Marc Botenga, anggota parlemen dari Belgia, melemparkan pertanyaan yang membuat seisi ruangan terdiam. Mengapa Uni Eropa begitu gesit menjatuhkan sanksi pada Rusia atau Iran, tapi mendadak lumpuh saat berhadapan dengan Israel?
Inkonsistensi ini bukan hanya memalukan secara moral, tapi juga sebuah kegagalan hukum. Jika aturan hanya berlaku saat menguntungkan pihak tertentu, maka aturan itu sebenarnya sudah mati.
Fasisme Berbalut Sampanye
Di sisi lain, Mustafa Barghouti membawa kita melihat realitas di lapangan yang jauh dari meja perundingan yang nyaman di Brussels. Ia menggambarkan pemerintahan Israel saat ini sebagai rezim fasis tanpa tedeng aling-aling.
Bagaimana mungkin sebuah pemerintahan merayakan undang-undang hukuman mati dengan minum sampanye sementara jutaan orang di Gaza kelaparan? Rasanya sulit dipercaya hal ini terjadi di abad ke-21.
Apa yang Harus Dilakukan?
- Intinya adalah, kata-kata manis sudah tidak ada harganya lagi. Para peserta kongres mendesak adanya:
- Koordinasi Politik & Ekonomi: Langkah nyata untuk memutus dukungan terhadap mesin perang.
- Sanksi Tegas: Menghentikan standar ganda dalam penegakan hukum internasional.
- Tanggung Jawab Korporasi: Memastikan perusahaan global tidak terlibat dalam rantai pasokan yang mendukung pendudukan.
Jujur saja, melihat apa yang terjadi di Brussels, ada harapan tipis bahwa masih ada orang-orang di dalam sistem yang berani bersuara. Namun, suara saja tidak akan bisa membangun kembali rumah-rumah yang hancur di Gaza. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk bertindak, sebelum hukum internasional benar-benar hanya menjadi catatan kaki dalam sejarah yang gagal.
