Taktik Baru Trump: AS Terapkan Tarif Global Berbasis Isu Kerja Paksa Usai Putusan Mahkamah Agung

Taktik Baru Trump: AS Terapkan Tarif Global Berbasis Isu Kerja Paksa Usai Putusan Mahkamah Agung


WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan rezim tarif baru sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap barang impor dari 60 negara mitra dagang, termasuk Uni Eropa dan China. Kebijakan radikal ini diambil dengan dalih kegagalan negara-negara tersebut dalam menindak tegas rantai pasokan yang melibatkan praktik kerja paksa. Langkah ini diluncurkan persis saat tarif global sementara sebesar 10 persen berakhir pada Jumat (24/7/2026).

Keputusan ini merupakan strategi balasan Gedung Putih untuk membangun kembali benteng proteksionisme Presiden Donald Trump. Sebelumnya, pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS menganulir kebijakan bea masuk timbal balik (reciprocal tariffs) sebesar 10 hingga 50 persen yang diterapkan berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional. Guna menghindari risiko pembatalan hukum serupa, kali ini Washington menggunakan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 sebagai fondasi legal baru.

Baca Juga Catatan Harian Tentara Ukraina di “Zona Pembunuhan”

Cakupan Luas dengan Pengecualian Komoditas Vital

Peraturan baru yang diterbitkan dalam Federal Register ini secara matematis menyasar hampir seluruh arus barang yang masuk ke Paman Sam, atau mencakup sekitar 99,4 persen dari total nilai impor AS. Kendati demikian, pemerintah memberikan ruang napas dengan meloloskan sejumlah komoditas sensitif dari beban bea masuk baru tersebut. Bahan bakar minyak dan gas, pupuk kimia, produk makanan tertentu, hingga mineral kritis dibebaskan untuk mencegah lonjakan inflasi domestik yang berlebihan.

Perwakilan Dagang AS (USTR), Jamieson Greer, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menghentikan distorsi pasar akibat pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksi global. "Amerika Serikat telah memberlakukan larangan impor barang hasil kerja paksa selama hampir satu abad. Sudah saatnya mitra dagang kami melakukan hal yang sama," ujar Greer. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi kesejahteraan buruh di tingkat internasional.

Respon Pasrah hingga Protes Keras Mitra Dagang

Reaksi dari para sekutu dan rival ekonomi AS cenderung beragam. Pemerintah China memprotes keras kebijakan sepihak ini dan menegaskan bahwa perang dagang tidak akan pernah membuahkan pemenang. Beijing membantah tuduhan Washington terkait penggunaan kamp kerja paksa untuk minoritas Uyghur. Di sisi lain, Australia, Brasil, dan Norwegia menilai penetapan bea masuk baru tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berjanji akan menuntut pencabutan aturan tersebut.

Berbeda dengan nada keras dari Beijing, Uni Eropa dan Inggris merespons dengan sikap yang lebih terukur. Komisi Eropa menyambut baik fakta bahwa besaran tarif baru ini masih menghormati ambang batas maksimum yang telah disepakati dalam komitmen bersama sebelumnya. Sementara itu, London justru mencatat keuntungan tak terduga; ekspor wiski dan teknologi medis asal Inggris kini mendapatkan fasilitas tarif nol persen, meskipun beberapa sektor manufaktur lain kehilangan keunggulan komparatifnya di pasar Amerika.

Bava Juga Trump Ancam Hancurkan Benteng Bawah Tanah Gunung Pickaxe Iran

Dosis Inflasi Baru di Tengah Bayang-Bayang Krisis Teluk

Penerapan tarif berdasarkan Pasal 301 ini dinilai para analis hukum jauh lebih sulit digoyahkan di pengadilan federal karena memiliki rekam jejak preseden yang kuat. Namun, bagi pasar keuangan global, kebijakan ini menambah ketidakpastian baru. Imbal hasil obligasi pemerintah AS dilaporkan sedikit meningkat, mencerminkan kecemasan investor terhadap potensi kenaikan harga barang konsumen di tingkat eceran.

Meski demikian, gejolak di bursa saham masih terbilang terbatas. Perhatian pelaku pasar internasional saat ini masih terbagi dan lebih terfokus pada dinamika konflik militer di Timur Tengah yang mengancam arus pasokan energi dunia. Kebijakan tarif baru ini diprediksi akan menjadi garis pertahanan ekonomi standar Washington, selagi Gedung Putih terus menjalankan investigasi lanjutan terkait dugaan kelebihan kapasitas (overcapacity) manufaktur terhadap 16 negara mitranya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan di tengah Postingan 2

Kode Iklan atau kode lainnya